Manajemen Operasional
Perhitungan Pola Produksi
1.Pola
Produksi Konstan yaitu pola produksi dimana jumlah yang diproduksi setiap
hari/minggu/bulan itu selalu sama.
2.Pola
Produksi Bergelombang yaitu pola produksi dimana jumlah yang dihasilkan pada
setiap hari/minggu/bulan itu tidak selalu sama.
3.Pola
Produksi Moderat sebenarnya merupakan pola produksi yang bergelombang hanya
saja diusahakan agar gelombang produksi itu tidak terlalu tajam sehingga dapat
mendekati konstan.
Di
dalam merencanakan pola produksi yang tepat bagi produksi suatu perusahaan
dapat dipergunakan analisis biaya tambahan (incremental cost) yang terdiri atas
:
1. Biaya
perputaran tenaga kerja adalah biaya yang diperlukan guna mencari, mendapatkan,
menarik, melatih dan mempertahankan tenaga kerja yang diperlukan selama satu
periode produksi
2. Biaya
simpan adalah biaya peryimpanan barang-barang hasil produksi yang tidak atau
belum laku terjual.
3. Biaya
lembur adalah pada saat gelombang produksi naik ada kemungkinan perlu diadakan
kerja lembur. Premi atau tambahan upah yang diberikan itu adalah merupakan upah
kerja lembur (over time premium cost).
4. Biaya
sub kontrak adalah biaya ini diperlukan untuk memesan pada perusahaan lain yang
dapat memproduksi barang hasil produksi perusahaan kita.
Contoh
Perhitungan
Suatu perusahaan menghadapi pola penjualan per triwulan dalam unit
sebagai berikut: triwulan I, II, III, IV
masing-masing sebesar 200, 450, 1100 dan 400.
Perusahaan akan memenuhi
penjualannya itu dengan salah satu dari 3 alternatif pola produksi yang
diajukan yaitu:
1. Pola
yang konstan, sebesar 500 unit tiap triwulan.
2. Pola
yang bergelombang mengikuti atau sesuai dengan gelombang penjualannya hanya
saja maksimum produksinya hanya akan sebesar kapasitas maksimum yang dimiliki
oleh fasilitas produksi yaitu sebesar 1000 unit per triwulan, lebih dari itu
tidak dapat dicapai, jadi harus ditutup dari persediaan dan atau dari sub
kontrak kepada perusahaan lain.
3. Pola
produksi moderat yaitu 400 unit tiap triwulan pertama dan kedua, sedangkan pada
triwulan ketiga dan keempat masing-masing sebesar 800 unit.
Data biaya lainnya adalah :
1.
Biaya penyimpanan barang-barang hasil
produksi adalah Rp 80,00 per unit pertriwulan.
2.
Setiap kenaikan unit produksi sebesar
200 unit diperlukan biaya perputaran tenaga kerja sebesar Rp 4000,00 sedangkan penurunan hasil produksi
tidak perlu ada biaya.
3.
Upah kerja lembur harus dibayarkan
apabila hasil produksi lebih besar daripada 700 satuan dengan premi sebesar Rp
100,00 per unit pertriwulan.
4.
Biaya sub kontrak kalau kita pesan pada
perusaahan lain adalah sebesar Rp 100,00 per unit.
Jawaban
Ø Pola
produksi konstan :
1. Biaya
perputaran tenaga kerja
Dalam pola produksi konstan maka
produksi tiap triwulan akan selalu sama atau tetap besarnya, oleh karena itu
tidak akan terjadi perputaran tenaga kerja berhubung kebutuhan tenaga kerjanya
juga tidak berbeda antara triwulan yang satu dengan yang lain.
2. Biaya
simpan
a.
Pada triwulan I produksi kita adalah 500
unit sedangkan permintaan hanya sebesar 200 unit, berarti terdapat kelebihan
produksi diatas permintaannya sebesar 300 unit. Kelebihan produksi tesebut
harus disimpan dan menanggung biaya simpan sebesar 300 x Rp 80,- = Rp 24.000,-
b.
Pada triwulan II produksi tetap 500 unit
sedangkan permintaan sebesar 450 unit, berarti masih terjadi kelebihan produksi
pada triwulan itu sebesar 50 unit. Di samping itu kelebihan produksi pada
triwulan I dan triwulan II ini masih harus kita simpan juga. Oleh karena itu
maka kita pada triwulan II ini harus menanggung beban biaya penyimpanan untuk
kelebihan produksi pada triwulan II sebesar 50 unit dan kelebihan produksi pada
triwulan I sebesar 300 unit, total menjadi 350 unit. Jadi biaya penyimpanan
pada triwulan II adalah 350 x Rp 80,- = Rp
28.000,-.
c.
Pada triwulan III produksi tetap sebesar 500 unit padahal permintaan
naik menjadi 1.100 unit, berarti terjadi kekurangan produksi sebesar 600 unit. Akan tetapi pada saat itu kita
memiliki persediaan dari triwulan sebelumnya sebesar 350 unit, yaitu 300 unit
dari triwulan I dan 50 unit dari triwulan II. Oleh karena itu kekuranggnya
adalah 600 unit dikurangi 350 unit atau 250 unit saja. Kekurangan ini tidak
menimbulkan biaya simpan akan tetapi justru harus ditutup dengan sub kontrak
dari perusahaan lain. Perhitungan biaya sub kontrak dapat dilihat di bawah.
d.
Pada triwulan IV produksi masih tetap
500 unit karena konstan, sedangkan permintaan turun menjadi 400 unit, sehingga berakibat terjadi over
produksi lagi sebesar 100 unit. Berarti harus menanggung biaya simpan sebesar
100 x Rp 80,- = Rp 8.000,-
Oleh
karena itu, maka total biaya simpan yang ditanggung oleh perusahaan adalah :
Triwulan
I = Rp 24.000,-
Triwulan
II = Rp 28.000,-
Triwulan
III = Rp -
Triwulan
IV = Rp 8.000,-
Total = Rp 60.000,-
3. Biaya
kerja lembur
Bagi pola produksi konstan ini tentu
saja tidak akan terjadi kerja lembur karena jumlah produksi selalu sama pada
tiap triwulan, hal ini juga merupakan kebaikan dari pola produksi konstan. Di
samping itu terdapat data bahwa kerja lembur baru akan terjadi bila produksi
kita melebihi 700 unit. Oleh karena itu berarti tidak menanggung biaya kerja
lembur.
4. Biaya
sub kontrak
Biaya sub kontrak akan terjadi apabila
kita mengalami kekurangan produksi untuk menutupi permintaan. Hal ini terjadi
pada triwulan III dimana produksi hanya 500 unit ditambah persediaan yang masih
ada 350 unit. Jumlah tersebut tidak mampu menutup kebutuhan yang ada pada saat
itu sebesar 1.100 unit, sehingga terjadi kekurangan sebanyak 250 unit.
Jumlah itu harus di sub kontrakkan pada
perusahaan lain, dan akan menanggung biaya sub kontrak sebesar 250 x Rp 100,- =
Rp 25.000,-
Rekapitulasi biaya bagi pola produksi
konstan adalah sbb:
a.
Biaya perputaran tenaga kerja = Rp-
b.
Biaya simpan = Rp
60.000,-
c.
Biaya kerja lembur =
Rp -
d.
Biaya sub kontrak = Rp
25.000,-
Jumlah = Rp 85.000,-
Ø Pola
biaya moderat:
1.
Biaya perputaran tenaga kerja
Dari tiwulan I ke triwulan III terdapat
kenaikan produksi dari 400 unit menjadi 800 unit, atau kenaikan sebesar 400
unit. Padahal tiapa kenaikan produksi sebesar 200 unit akan mengakibatkan biaya
perputaran tenaga kerja sebesar Rp 4.000,-. Oleh karena itu akan terdapat biaya
perputaran tenaga kerja sebesar :
400 : 200 x Rp 4.000,- = Rp 8.000,-
2.
Biaya simpan
a.
Pada triwulan I terdapat kelebihan
produksi diatas permintaan yaitu 400 unit – 200 unit = 200 unit. Jadi harus
menanggung biaya simpan sebesar = 200 x Rp 80,- = Rp 16.000,-
b.
Pada triwulan II permintaan 450 unit
sedangkan produksi hanya 400 unit, jadi terdapat kekurangan 50 unit. Kekurangan
ini ditutup dari persediaan pada triwulan I sebesar 200 unit, sehingga masih
harus menyimpan barang sebesar 150 unit atau 150 x Rp 80,- = Rp 12.000,-
c.
Pada triwulan III produksi sebesar 800
unit sedangkan permintaan sebesar 1100 unit, jadi kekurangan sebesar 300 unit.
Akan tetapi kita masih memilki persediaan dari triwulan II sebesar 150 unit,
oleh karena itu kekurangan produksi tinggal 150 unit saja. Hal ini berarti
tidak menanggung biaya simpan akan tetapi justru membayar biaya sub kontrak
untuk menutup kekurangan produksi tersebut (lihat perhitungan biaya sub
kontrak).
d.
Pada triwulan IV terdapat kelebihan
produksi 800 unit sedangkan pemintaan hanya 400 unit saja. Kelebihan produksi
sebesar 400 unit ini akan menanggung biaya simpan sebesar: 400 x Rp 80,- = Rp 32.000,-
e.
Total biaya simpan berarti:
Triwulan
I = Rp 16.000,-
Triwulan
II = Rp 12.000,-
Triwulan
III = Rp -
Triwulan
IV = Rp 32.000,-
Jumlah
= Rp 60.000,-
3. Biaya
kerja lembur
Kerja lembur terjadi pada triwulan II
dank e IV karena pada saat itu produksi melebihi 700 unit, jadi masing-masing
triwulan menangggung biaya kerja lembur untuk kelebihan di atas 700 unit itu
sebesar Rp 100,- tiap unit.
a.
Pada triwulan III biaya kerja lembur
=
100 x Rp 100,- =
Rp 10.000,-
b.
Pada triwulan IV
=
100 x Rp 100,- =
Rp 10.000,-
c.
Jumlah biaya kerja lembur = Rp 20.000,-
4.
Biaya sub kontrak
Seperti telah dibahas di muka pada triwulan III akan terjadi
kekurangan produksi dan persediaan untuk menutup permintaan. Kekurangan
tersebut adalah = 1.100 – (800 + 150) = 150 unit. Oleh karena itu biaya sub
kontrak = 150 x Rp 100,- = Rp 15.000,-
Rekapitulasi biaya bagi pola
produksi moderat adalah:
a.
Biaya perputaran tenaga kerja =
Rp 8.000,-
b.
Biaya simpan =
Rp 60.000,-
c.
Biaya kerja lembur =
Rp 20.000,-
d.
Biaya sub kontrak = Rp
15.000,-
Jumlah =
Rp103.000,-
Ø Pola
Produksi Bergelombang
1.
Biaya simpan
Bagi
pola produksi bergelombang tidak ada biaya simpan, karena produksi selalu
mengikuti permintaannya, sehingga tidak pernah terdapat adanya kelebihan
produksi di atas permintaan yang harus disimpannya.
2.
Biaya perputaran tenaga kerja
a.
Dari triwulan I ke triwulan II terdapat
kenaikan produksi sebesar 250 unit atau dari 200 menjadi 450 unit. Oleh karena
itu akan menanggung biaya perputaran tenaga kerja sebesar 250 : 200 x Rp
4.000,- = Rp 5.000,-
b.
Dari triwulan II ke triwulan III
terdapat lagi kenaikan produksi sebesar 550 unit atau dari 450 unit menjadi
1000 unit (maksimum kapasitas).
Oleh
karena itu harus menanggung biaya perputaran tenaga kerja sebesar
550
: 200x x Rp 4.000,- = Rp 11.000,-
c.
Dari triwulan III ke triwulan IV
terdapat penurunan produksi dari 1.000 unit menjadi 400 unit.
Keadaan
ini dapat mengakibatkan pengurangan tenaga kerja dan pengurangan ini dapat
berakibatkan pelepasan tenaga kerja sehingga menanggung biaya pesangon bagi
pekerja yang bersangkutan. Akan tetapi dalam perusahaan ini ternyata datanya
menunjukkan bahwa tidak diperlukan biaya tersebut. Apabila ada tentu saja kita
harus perhitungkan.
3.
Biaya kerja lembur
Biaya
kerja lembur ini akan terjadi pada triwulan ke III, dimana produksi mencapai
1.000 unit atau 300 unit diatas batas kerja lemburnya yaitu 700 unit. Oleh
karena itu harus membayar biaya kerja lembur sebesar :
300
x Rp 100,- = Rp 30.000,-
4.
Biaya sub kontrak
Pada
triwulan III permintaan adalah 1.100 unit , sedangkan produksi tidak mungkin
mencapai sebanyak itu karena melebihi kapasitas minimum 1.000 unit. Oleh karena
itu maka terjadi kekurangan 100 unit dan harus ditutup dengan sub kontrak yang
ditanggung adalah 100 x Rp 100,- = Rp
10.000,-
Rekapitulasi biaya bagi
pola produksi bergelombang adalah:
a.
Biaya perputaran tenaga kerja = Rp
16.000,-
b.
Biaya simpan = Rp -
c.
Biaya kerja lembur =
Rp 30.000,-
d.
Biaya sub kontrak = Rp 10.000,-
Jumlah = Rp 56.000,-
Total
biaya/incremental cost masing-masing pola produksi :
1.
Pola produksi konstan =
Rp 85.000,-
2.
Pola produksi moderat =
Rp103.000,-
3.
Pola produksi bergelombang =
Rp 56.000,-
No comments:
Post a Comment