Monday, 22 July 2013


Manajemen Operasional
Perhitungan Pola Produksi

1.Pola Produksi Konstan yaitu pola produksi dimana jumlah yang diproduksi setiap hari/minggu/bulan itu selalu sama.
2.Pola Produksi Bergelombang yaitu pola produksi dimana jumlah yang dihasilkan pada setiap hari/minggu/bulan itu tidak selalu sama.
3.Pola Produksi Moderat sebenarnya merupakan pola produksi yang bergelombang hanya saja diusahakan agar gelombang produksi itu tidak terlalu tajam sehingga dapat mendekati konstan.

Di dalam merencanakan pola produksi yang tepat bagi produksi suatu perusahaan dapat dipergunakan analisis biaya tambahan (incremental cost) yang terdiri atas :

1.      Biaya perputaran tenaga kerja adalah biaya yang diperlukan guna mencari, mendapatkan, menarik, melatih dan mempertahankan tenaga kerja yang diperlukan selama satu periode produksi

2.      Biaya simpan adalah biaya peryimpanan barang-barang hasil produksi yang tidak atau belum laku terjual.

3.      Biaya lembur adalah pada saat gelombang produksi naik ada kemungkinan perlu diadakan kerja lembur. Premi atau tambahan upah yang diberikan itu adalah merupakan upah kerja lembur (over time premium cost).

4.      Biaya sub kontrak adalah biaya ini diperlukan untuk memesan pada perusahaan lain yang dapat memproduksi barang hasil produksi perusahaan kita.







Contoh Perhitungan

            Suatu perusahaan menghadapi  pola penjualan per triwulan dalam unit sebagai berikut: triwulan I, II, III, IV  masing-masing sebesar 200, 450, 1100 dan 400.
            Perusahaan akan memenuhi penjualannya itu dengan salah satu dari 3 alternatif pola produksi yang diajukan yaitu:

1.      Pola yang konstan, sebesar 500 unit tiap triwulan.
2.      Pola yang bergelombang mengikuti atau sesuai dengan gelombang penjualannya hanya saja maksimum produksinya hanya akan sebesar kapasitas maksimum yang dimiliki oleh fasilitas produksi yaitu sebesar 1000 unit per triwulan, lebih dari itu tidak dapat dicapai, jadi harus ditutup dari persediaan dan atau dari sub kontrak kepada perusahaan lain.
3.      Pola produksi moderat yaitu 400 unit tiap triwulan pertama dan kedua, sedangkan pada triwulan ketiga dan keempat masing-masing sebesar 800 unit.

Data biaya lainnya adalah :
1.      Biaya penyimpanan barang-barang hasil produksi adalah Rp 80,00 per unit pertriwulan.
2.      Setiap kenaikan unit produksi sebesar 200 unit diperlukan biaya perputaran tenaga kerja sebesar  Rp 4000,00 sedangkan penurunan hasil produksi tidak perlu ada biaya.
3.      Upah kerja lembur harus dibayarkan apabila hasil produksi lebih besar daripada 700 satuan dengan premi sebesar Rp 100,00 per unit pertriwulan.
4.      Biaya sub kontrak kalau kita pesan pada perusaahan lain adalah sebesar Rp 100,00 per unit.




Jawaban
Ø  Pola produksi konstan :
1.      Biaya perputaran tenaga kerja
Dalam pola produksi konstan maka produksi tiap triwulan akan selalu sama atau tetap besarnya, oleh karena itu tidak akan terjadi perputaran tenaga kerja berhubung kebutuhan tenaga kerjanya juga tidak berbeda antara triwulan yang satu dengan yang lain.

2.      Biaya simpan
a.       Pada triwulan I produksi kita adalah 500 unit sedangkan permintaan hanya sebesar 200 unit, berarti terdapat kelebihan produksi diatas permintaannya sebesar 300 unit. Kelebihan produksi tesebut harus disimpan dan menanggung biaya simpan sebesar 300 x Rp 80,- = Rp 24.000,-
b.      Pada triwulan II produksi tetap 500 unit sedangkan permintaan sebesar 450 unit, berarti masih terjadi kelebihan produksi pada triwulan itu sebesar 50 unit. Di samping itu kelebihan produksi pada triwulan I dan triwulan II ini masih harus kita simpan juga. Oleh karena itu maka kita pada triwulan II ini harus menanggung beban biaya penyimpanan untuk kelebihan produksi pada triwulan II sebesar 50 unit dan kelebihan produksi pada triwulan I sebesar 300 unit, total menjadi 350 unit. Jadi biaya penyimpanan pada triwulan II adalah 350 x Rp 80,- = Rp 28.000,-.
c.       Pada triwulan III produksi tetap sebesar 500 unit padahal permintaan naik menjadi 1.100 unit, berarti terjadi kekurangan produksi sebesar  600 unit. Akan tetapi pada saat itu kita memiliki persediaan dari triwulan sebelumnya sebesar 350 unit, yaitu 300 unit dari triwulan I dan 50 unit dari triwulan II. Oleh karena itu kekuranggnya adalah 600 unit dikurangi 350 unit atau 250 unit saja. Kekurangan ini tidak menimbulkan biaya simpan akan tetapi justru harus ditutup dengan sub kontrak dari perusahaan lain. Perhitungan biaya sub kontrak dapat dilihat di bawah.
d.      Pada triwulan IV produksi masih tetap 500 unit karena konstan, sedangkan permintaan turun menjadi 400  unit, sehingga berakibat terjadi over produksi lagi sebesar 100 unit. Berarti harus menanggung biaya simpan sebesar 100 x Rp 80,- = Rp 8.000,-
Oleh karena itu, maka total biaya simpan yang ditanggung oleh perusahaan adalah :
Triwulan I       = Rp 24.000,-
Triwulan II      = Rp 28.000,-
Triwulan III    = Rp -
Triwulan IV    = Rp   8.000,-
Total                = Rp 60.000,-

3.      Biaya kerja lembur
Bagi pola produksi konstan ini tentu saja tidak akan terjadi kerja lembur karena jumlah produksi selalu sama pada tiap triwulan, hal ini juga merupakan kebaikan dari pola produksi konstan. Di samping itu terdapat data bahwa kerja lembur baru akan terjadi bila produksi kita melebihi 700 unit. Oleh karena itu berarti tidak menanggung biaya kerja lembur.

4.      Biaya sub kontrak
Biaya sub kontrak akan terjadi apabila kita mengalami kekurangan produksi untuk menutupi permintaan. Hal ini terjadi pada triwulan III dimana produksi hanya 500 unit ditambah persediaan yang masih ada 350 unit. Jumlah tersebut tidak mampu menutup kebutuhan yang ada pada saat itu sebesar 1.100 unit, sehingga terjadi kekurangan sebanyak 250 unit.
Jumlah itu harus di sub kontrakkan pada perusahaan lain, dan akan menanggung biaya sub kontrak sebesar 250 x Rp 100,- = Rp 25.000,-

Rekapitulasi biaya bagi pola produksi konstan adalah sbb:
a.       Biaya perputaran tenaga kerja                                     = Rp-
b.      Biaya simpan                                                               = Rp 60.000,-
c.       Biaya kerja lembur                                                      = Rp -
d.      Biaya sub kontrak                                                       = Rp 25.000,
                                                            Jumlah             = Rp 85.000,-




Ø  Pola biaya moderat:
1. Biaya perputaran tenaga kerja
Dari tiwulan I ke triwulan III terdapat kenaikan produksi dari 400 unit menjadi 800 unit, atau kenaikan sebesar 400 unit. Padahal tiapa kenaikan produksi sebesar 200 unit akan mengakibatkan biaya perputaran tenaga kerja sebesar Rp 4.000,-. Oleh karena itu akan terdapat biaya perputaran tenaga kerja sebesar :
400 : 200 x Rp 4.000,- = Rp 8.000,-

2.   Biaya simpan
a.          Pada triwulan I terdapat kelebihan produksi diatas permintaan yaitu 400 unit – 200 unit = 200 unit. Jadi harus menanggung biaya simpan sebesar = 200 x Rp 80,- = Rp 16.000,-
b.         Pada triwulan II permintaan 450 unit sedangkan produksi hanya 400 unit, jadi terdapat kekurangan 50 unit. Kekurangan ini ditutup dari persediaan pada triwulan I sebesar 200 unit, sehingga masih harus menyimpan barang sebesar 150 unit atau 150 x Rp 80,- = Rp 12.000,-
c.          Pada triwulan III produksi sebesar 800 unit sedangkan permintaan sebesar 1100 unit, jadi kekurangan sebesar 300 unit. Akan tetapi kita masih memilki persediaan dari triwulan II sebesar 150 unit, oleh karena itu kekurangan produksi tinggal 150 unit saja. Hal ini berarti tidak menanggung biaya simpan akan tetapi justru membayar biaya sub kontrak untuk menutup kekurangan produksi tersebut (lihat perhitungan biaya sub kontrak).
d.         Pada triwulan IV terdapat kelebihan produksi 800 unit sedangkan pemintaan hanya 400 unit saja. Kelebihan produksi sebesar 400 unit ini akan menanggung biaya simpan sebesar: 400 x Rp 80,- = Rp 32.000,-
e.          Total biaya simpan berarti:
Triwulan I       = Rp 16.000,-
Triwulan II      = Rp 12.000,-
Triwulan III    = Rp -
Triwulan IV    = Rp  32.000,-
Jumlah             = Rp 60.000,-



3.      Biaya kerja lembur
Kerja lembur terjadi pada triwulan II dank e IV karena pada saat itu produksi melebihi 700 unit, jadi masing-masing triwulan menangggung biaya kerja lembur untuk kelebihan di atas 700 unit itu sebesar Rp 100,- tiap unit.
a.       Pada triwulan III biaya kerja lembur
= 100 x Rp 100,-                                       = Rp 10.000,-
b.      Pada triwulan IV
= 100 x Rp 100,-                                       = Rp 10.000,-
c.       Jumlah biaya kerja lembur             = Rp 20.000,-

4.      Biaya sub kontrak
  Seperti telah dibahas di muka pada triwulan III akan terjadi kekurangan produksi dan persediaan untuk menutup permintaan. Kekurangan tersebut adalah = 1.100 – (800 + 150) = 150 unit. Oleh karena itu biaya sub kontrak = 150 x Rp 100,- = Rp 15.000,-

            Rekapitulasi biaya bagi pola produksi moderat adalah:
a.       Biaya perputaran tenaga kerja                                           = Rp  8.000,-
b.      Biaya simpan                                                                     = Rp 60.000,-
c.       Biaya kerja lembur                                                            = Rp 20.000,-
d.      Biaya sub kontrak                                                             = Rp 15.000,
                                                            Jumlah                         = Rp103.000,-

Ø  Pola Produksi Bergelombang
1.      Biaya simpan
Bagi pola produksi bergelombang tidak ada biaya simpan, karena produksi selalu mengikuti permintaannya, sehingga tidak pernah terdapat adanya kelebihan produksi di atas permintaan yang harus disimpannya.

2.      Biaya perputaran tenaga kerja
a.       Dari triwulan I ke triwulan II terdapat kenaikan produksi sebesar 250 unit atau dari 200 menjadi 450 unit. Oleh karena itu akan menanggung biaya perputaran tenaga kerja sebesar 250 : 200 x Rp 4.000,- = Rp 5.000,-
b.      Dari triwulan II ke triwulan III terdapat lagi kenaikan produksi sebesar 550 unit atau dari 450 unit menjadi 1000 unit (maksimum kapasitas).
Oleh karena itu harus menanggung biaya perputaran tenaga kerja sebesar
550 : 200x x Rp 4.000,- = Rp 11.000,-
c.       Dari triwulan III ke triwulan IV terdapat penurunan produksi dari 1.000 unit menjadi 400 unit.
Keadaan ini dapat mengakibatkan pengurangan tenaga kerja dan pengurangan ini dapat berakibatkan pelepasan tenaga kerja sehingga menanggung biaya pesangon bagi pekerja yang bersangkutan. Akan tetapi dalam perusahaan ini ternyata datanya menunjukkan bahwa tidak diperlukan biaya tersebut. Apabila ada tentu saja kita harus perhitungkan.

3.      Biaya kerja lembur
Biaya kerja lembur ini akan terjadi pada triwulan ke III, dimana produksi mencapai 1.000 unit atau 300 unit diatas batas kerja lemburnya yaitu 700 unit. Oleh karena itu harus membayar biaya kerja lembur sebesar :
300 x Rp 100,- = Rp 30.000,-

4.      Biaya sub kontrak
Pada triwulan III permintaan adalah 1.100 unit , sedangkan produksi tidak mungkin mencapai sebanyak itu karena melebihi kapasitas minimum 1.000 unit. Oleh karena itu maka terjadi kekurangan 100 unit dan harus ditutup dengan sub kontrak yang ditanggung adalah 100 x Rp 100,- = Rp 10.000,-

Rekapitulasi biaya bagi pola produksi bergelombang adalah:
a.       Biaya perputaran tenaga kerja                                     = Rp 16.000,-
b.      Biaya simpan                                                               = Rp -
c.       Biaya kerja lembur                                                      = Rp 30.000,-
d.      Biaya sub kontrak                                                       = Rp 10.000,
                                                            Jumlah             = Rp 56.000,-
            Total biaya/incremental cost masing-masing pola produksi :
1. Pola produksi konstan                                                       = Rp 85.000,-
2. Pola produksi moderat                                                      = Rp103.000,-
3. Pola produksi bergelombang                                             = Rp 56.000,-

No comments: