Peran dan Kotribusi Pemprov Bali Terhadap Usaha
UMKM dan Koperasi Melalui Pemberian Jamkrida
UMKM dan Koperasi bergerak hampir disemua
sektor ekonomi. Khusus UMKM dan koperasi yang berskala kecil dan menengah,
masih tertinggal jauh dari pelaku ekonomi lainnya. Namun peran dan kotribusinya
sangat penting dalam menunjang perekonomian masyarakat.
Salah satu kendala yang dihadapi UMKM dan
Koperasi yaitu langkanya sumber dana dalam pengembangan usaha untuk pemanfaatan
modal pendukung produksi. Sulitnya mendapatkan akses sumber permodalan dalam
pengembangan usaha menjadikan UMKM dan Koperasi hanya bisa berdiri ditempat.
Modal yang diperlukan dalam pengembangan usaha lebih banyak mengandalkan modal
sendiri dan dari perputaran hasil usaha yang diperoleh.
UMKM dan Koperasi merupakan bentuk usaha yang dilaksanakan oleh sebagian
besar masyarakat dan mampu menyediakan serta menyerap lapangan kerja, pengembangan
dan pemberdayaan ekonomi lokal, penciptaan pasar baru, dan sumber inovasi.
Karenanya UMKM dan Koperasi memiliki peran yang strategis dalam mewujudkan
struktur perekonomian. Namun demikian, UMKM dan Koperasi masih banyak
dihadapkan pada berbagai hambatan dan kendala diantaranya adalah dalam memenuhi
kebutuhan modal. Untuk itu, sangat diharapkan kotribusi dan peran pemerintah
dalam membantu UMKM dan Koperasi.
Peran dan kotribusi pemerintah dalam
menangani masalah UMKM dan Koperasi di Provinsi Bali sangat dibutuhkan. Apalagi
dalam masalah pengembangan usaha yang selama ini menjadi salah satu masalah
pokok bagi para pelaku UMKM dan Koperasi yang ada di Bali.
Mengapa pemerintah harus membantu dan
mendukung UMKM dan Koperasi? Karena UMKM dan Koperasi mempunyai kelebihan dalam
dampak ekonomi yaitu mempunyai ketahanan dan kestabilan dalam krisis ekonomi
jika ada krisis ekonomi global yang melanda dunia. UMKM dan Koperasi tidak
tergantung sepenuhnya terhadap eksport dan import seperti perusahaan besar yang
berskala international yang akan goyang jika ekonomi global mengalami krisis.
Perusahaan tersebut akan mengalami colaps atau keruntuhan jika krisis global
tersebut menyebabkan terjadinya inflansi yang akan mengakibatkan turunnya mata
uang rupiah terhadap mata uang asing. Dan yang lebih parah lagi perusahaan
tersebut akan menutup usahanya dikarenakan
masalah krisis tersebut. Hal ini bisa kita lihat dari krisis ekonomi
yang terjadi pada tahun 1997. Tetapi berbeda dengan UMKM dan Koperasi yang
tetap terus berdiri dipasar lokal.
Dengan adanya Program Jamkrida yang dibuat
oleh Pemprov Bali dalam membantu memberikan jaminan kredit daerah kepada para
pelaku UMKM dan Koperasi sangatlah luar biasa manfaatnya.
Sejak beroperasi Juni tahun 2011, Jamkrida
Bali Mandara yang telah memberikan jaminan kredit sebesar Rp38,3 miliar. Jumlah
itu terdiri dari sektor produktif di antaranya usaha dagang, pertanian, dan
jasa sebesar Rp17,7 miliar dan non-produktif di antaranya jaminan kredit
multiguna sebesar Rp20,5 miliar. Tahun 2012 jumlah jaminan kredit yang
terealisasi sebesar Rp564 miliar dengan komposisi sektor produksi (45,2 persen)
dan non-produksi (54,7 persen). Sedangkan untuk tahun 2013 hingga Maret ini
jaminan yang telah diberikan sebesar Rp50,3 miliar dengan komposisi yang
seimbang antara sektor produktif dan non-produktif (diambil dari Metrobali.com)
Sangat diharapkan dengan program Jamkrida
ini, pemerintah dapat menciptakan iklim yang kondusif dan mampu mendorong
pengembangan UMKM dan Koperasi secara mandiri dan berkelanjutan. Dan dapat pula
menciptakan sistem penjamin untuk mendukung kegiatan ekonomi produktif UMKM dan
Koperasi. Juga harus ada penataan
dan penguatan kelembagaan penyedia jaminan kredit usaha untuk dapat memperluas
jangkauan pelayanannya secara merata kepada seluruh UMKM dan Koperasi yang ada di
Bali yang membutuhkan secara cepat, tepat, mudah dan sistematis.
Saya sebagai mahasiswa, menyarankan kepada
Pemprov Bali selain memberikan bantuan pengembangan usaha, ada baiknya juga
para UMKM dan Koperasi diberi pelatihan dan pembinaan. Pelatihan dan pembinaan
ini adalah untuk menguatkan para pelaku UMKM dan Koperasi dalam meningkatkan
dan menjaga usahanya. Dari kasus-kasus usaha yang saya baca dan pelajari di
kampus maupun di media, banyak pelaku UMKM dan Koperasi yang memiliki mental
yang kurang dan akhirnya banyak yang mengganti usahanya dan yang lebih parah
lagi yaitu menutup usahanya. Hal ini karena SDM dan modal yang kurang memadai.
Dengan pemberian pelatihan dan pembinaan menyeluruh tentang manajerial yang
baik diharapkan para pelaku UMKM dan Koperasi menjadi usaha yang kuat dan
mandiri.
Program
Jamkrida ini harus terus berjalan dan terus dapat diperbaiki dan ditingkatkan
lagi guna kelangsungan pengembangan usaha bagi UMKM dan Koperasi yang ada di
Bali. Peningkatan-peningkatan tersebut harus didukung dengan pelayanan dan
peluasan penyedia jaringan permodalan bagi UMKM dan Koperasi. Pemerintah harus
berusaha memberikan kemudahan bagi UMKM dan Koperasi dalam mengakses dan secara
terus-menerus memberikan bantuan sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan.
No comments:
Post a Comment