Thursday, 9 May 2013


Peran dan Kotribusi Pemprov Bali Terhadap Usaha UMKM dan Koperasi Melalui Pemberian Jamkrida

UMKM dan Koperasi bergerak hampir disemua sektor ekonomi. Khusus UMKM dan koperasi yang berskala kecil dan menengah, masih tertinggal jauh dari pelaku ekonomi lainnya. Namun peran dan kotribusinya sangat penting dalam menunjang perekonomian masyarakat.
Salah satu kendala yang dihadapi UMKM dan Koperasi yaitu langkanya sumber dana dalam pengembangan usaha untuk pemanfaatan modal pendukung produksi. Sulitnya mendapatkan akses sumber permodalan dalam pengembangan usaha menjadikan UMKM dan Koperasi hanya bisa berdiri ditempat. Modal yang diperlukan dalam pengembangan usaha lebih banyak mengandalkan modal sendiri dan dari perputaran hasil usaha yang diperoleh.
UMKM dan Koperasi merupakan bentuk usaha yang dilaksanakan oleh sebagian besar masyarakat dan mampu menyediakan serta menyerap lapangan kerja, pengembangan dan pemberdayaan ekonomi lokal, penciptaan pasar baru, dan sumber inovasi. Karenanya UMKM dan Koperasi memiliki peran yang strategis dalam mewujudkan struktur perekonomian. Namun demikian, UMKM dan Koperasi masih banyak dihadapkan pada berbagai hambatan dan kendala diantaranya adalah dalam memenuhi kebutuhan modal. Untuk itu, sangat diharapkan kotribusi dan peran pemerintah dalam membantu UMKM dan Koperasi.
Peran dan kotribusi pemerintah dalam menangani masalah UMKM dan Koperasi di Provinsi Bali sangat dibutuhkan. Apalagi dalam masalah pengembangan usaha yang selama ini menjadi salah satu masalah pokok bagi para pelaku UMKM dan Koperasi yang ada di Bali.
Mengapa pemerintah harus membantu dan mendukung UMKM dan Koperasi? Karena UMKM dan Koperasi mempunyai kelebihan dalam dampak ekonomi yaitu mempunyai ketahanan dan kestabilan dalam krisis ekonomi jika ada krisis ekonomi global yang melanda dunia. UMKM dan Koperasi tidak tergantung sepenuhnya terhadap eksport dan import seperti perusahaan besar yang berskala international yang akan goyang jika ekonomi global mengalami krisis. Perusahaan tersebut akan mengalami colaps atau keruntuhan jika krisis global tersebut menyebabkan terjadinya inflansi yang akan mengakibatkan turunnya mata uang rupiah terhadap mata uang asing. Dan yang lebih parah lagi perusahaan tersebut akan menutup usahanya dikarenakan  masalah krisis tersebut. Hal ini bisa kita lihat dari krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1997. Tetapi berbeda dengan UMKM dan Koperasi yang tetap terus berdiri dipasar lokal.
Dengan adanya Program Jamkrida yang dibuat oleh Pemprov Bali dalam membantu memberikan jaminan kredit daerah kepada para pelaku UMKM dan Koperasi sangatlah luar biasa manfaatnya.
Sejak beroperasi Juni tahun 2011, Jamkrida Bali Mandara yang telah memberikan jaminan kredit sebesar Rp38,3 miliar. Jumlah itu terdiri dari sektor produktif di antaranya usaha dagang, pertanian, dan jasa sebesar Rp17,7 miliar dan non-produktif di antaranya jaminan kredit multiguna sebesar Rp20,5 miliar. Tahun 2012 jumlah jaminan kredit yang terealisasi sebesar Rp564 miliar dengan komposisi sektor produksi (45,2 persen) dan non-produksi (54,7 persen). Sedangkan untuk tahun 2013 hingga Maret ini jaminan yang telah diberikan sebesar Rp50,3 miliar dengan komposisi yang seimbang antara sektor produktif dan non-produktif (diambil dari Metrobali.com)
Sangat diharapkan dengan program Jamkrida ini, pemerintah dapat menciptakan iklim yang kondusif dan mampu mendorong pengembangan UMKM dan Koperasi secara mandiri dan berkelanjutan. Dan dapat pula menciptakan sistem penjamin untuk mendukung kegiatan ekonomi produktif UMKM dan Koperasi. Juga harus ada penataan dan penguatan kelembagaan penyedia jaminan kredit usaha untuk dapat memperluas jangkauan pelayanannya secara merata kepada seluruh UMKM dan Koperasi yang ada di Bali yang membutuhkan secara cepat, tepat, mudah dan sistematis.
Saya sebagai mahasiswa, menyarankan kepada Pemprov Bali selain memberikan bantuan pengembangan usaha, ada baiknya juga para UMKM dan Koperasi diberi pelatihan dan pembinaan. Pelatihan dan pembinaan ini adalah untuk menguatkan para pelaku UMKM dan Koperasi dalam meningkatkan dan menjaga usahanya. Dari kasus-kasus usaha yang saya baca dan pelajari di kampus maupun di media, banyak pelaku UMKM dan Koperasi yang memiliki mental yang kurang dan akhirnya banyak yang mengganti usahanya dan yang lebih parah lagi yaitu menutup usahanya. Hal ini karena SDM dan modal yang kurang memadai. Dengan pemberian pelatihan dan pembinaan menyeluruh tentang manajerial yang baik diharapkan para pelaku UMKM dan Koperasi menjadi usaha yang kuat dan mandiri.
            Program Jamkrida ini harus terus berjalan dan terus dapat diperbaiki dan ditingkatkan lagi guna kelangsungan pengembangan usaha bagi UMKM dan Koperasi yang ada di Bali. Peningkatan-peningkatan tersebut harus didukung dengan pelayanan dan peluasan penyedia jaringan permodalan bagi UMKM dan Koperasi. Pemerintah harus berusaha memberikan kemudahan bagi UMKM dan Koperasi dalam mengakses dan secara terus-menerus memberikan bantuan sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan.

No comments: