Monday, 22 July 2013


Manajemen Operasional
Perhitungan Pola Produksi

1.Pola Produksi Konstan yaitu pola produksi dimana jumlah yang diproduksi setiap hari/minggu/bulan itu selalu sama.
2.Pola Produksi Bergelombang yaitu pola produksi dimana jumlah yang dihasilkan pada setiap hari/minggu/bulan itu tidak selalu sama.
3.Pola Produksi Moderat sebenarnya merupakan pola produksi yang bergelombang hanya saja diusahakan agar gelombang produksi itu tidak terlalu tajam sehingga dapat mendekati konstan.

Di dalam merencanakan pola produksi yang tepat bagi produksi suatu perusahaan dapat dipergunakan analisis biaya tambahan (incremental cost) yang terdiri atas :

1.      Biaya perputaran tenaga kerja adalah biaya yang diperlukan guna mencari, mendapatkan, menarik, melatih dan mempertahankan tenaga kerja yang diperlukan selama satu periode produksi

2.      Biaya simpan adalah biaya peryimpanan barang-barang hasil produksi yang tidak atau belum laku terjual.

3.      Biaya lembur adalah pada saat gelombang produksi naik ada kemungkinan perlu diadakan kerja lembur. Premi atau tambahan upah yang diberikan itu adalah merupakan upah kerja lembur (over time premium cost).

4.      Biaya sub kontrak adalah biaya ini diperlukan untuk memesan pada perusahaan lain yang dapat memproduksi barang hasil produksi perusahaan kita.







Contoh Perhitungan

            Suatu perusahaan menghadapi  pola penjualan per triwulan dalam unit sebagai berikut: triwulan I, II, III, IV  masing-masing sebesar 200, 450, 1100 dan 400.
            Perusahaan akan memenuhi penjualannya itu dengan salah satu dari 3 alternatif pola produksi yang diajukan yaitu:

1.      Pola yang konstan, sebesar 500 unit tiap triwulan.
2.      Pola yang bergelombang mengikuti atau sesuai dengan gelombang penjualannya hanya saja maksimum produksinya hanya akan sebesar kapasitas maksimum yang dimiliki oleh fasilitas produksi yaitu sebesar 1000 unit per triwulan, lebih dari itu tidak dapat dicapai, jadi harus ditutup dari persediaan dan atau dari sub kontrak kepada perusahaan lain.
3.      Pola produksi moderat yaitu 400 unit tiap triwulan pertama dan kedua, sedangkan pada triwulan ketiga dan keempat masing-masing sebesar 800 unit.

Data biaya lainnya adalah :
1.      Biaya penyimpanan barang-barang hasil produksi adalah Rp 80,00 per unit pertriwulan.
2.      Setiap kenaikan unit produksi sebesar 200 unit diperlukan biaya perputaran tenaga kerja sebesar  Rp 4000,00 sedangkan penurunan hasil produksi tidak perlu ada biaya.
3.      Upah kerja lembur harus dibayarkan apabila hasil produksi lebih besar daripada 700 satuan dengan premi sebesar Rp 100,00 per unit pertriwulan.
4.      Biaya sub kontrak kalau kita pesan pada perusaahan lain adalah sebesar Rp 100,00 per unit.




Jawaban
Ø  Pola produksi konstan :
1.      Biaya perputaran tenaga kerja
Dalam pola produksi konstan maka produksi tiap triwulan akan selalu sama atau tetap besarnya, oleh karena itu tidak akan terjadi perputaran tenaga kerja berhubung kebutuhan tenaga kerjanya juga tidak berbeda antara triwulan yang satu dengan yang lain.

2.      Biaya simpan
a.       Pada triwulan I produksi kita adalah 500 unit sedangkan permintaan hanya sebesar 200 unit, berarti terdapat kelebihan produksi diatas permintaannya sebesar 300 unit. Kelebihan produksi tesebut harus disimpan dan menanggung biaya simpan sebesar 300 x Rp 80,- = Rp 24.000,-
b.      Pada triwulan II produksi tetap 500 unit sedangkan permintaan sebesar 450 unit, berarti masih terjadi kelebihan produksi pada triwulan itu sebesar 50 unit. Di samping itu kelebihan produksi pada triwulan I dan triwulan II ini masih harus kita simpan juga. Oleh karena itu maka kita pada triwulan II ini harus menanggung beban biaya penyimpanan untuk kelebihan produksi pada triwulan II sebesar 50 unit dan kelebihan produksi pada triwulan I sebesar 300 unit, total menjadi 350 unit. Jadi biaya penyimpanan pada triwulan II adalah 350 x Rp 80,- = Rp 28.000,-.
c.       Pada triwulan III produksi tetap sebesar 500 unit padahal permintaan naik menjadi 1.100 unit, berarti terjadi kekurangan produksi sebesar  600 unit. Akan tetapi pada saat itu kita memiliki persediaan dari triwulan sebelumnya sebesar 350 unit, yaitu 300 unit dari triwulan I dan 50 unit dari triwulan II. Oleh karena itu kekuranggnya adalah 600 unit dikurangi 350 unit atau 250 unit saja. Kekurangan ini tidak menimbulkan biaya simpan akan tetapi justru harus ditutup dengan sub kontrak dari perusahaan lain. Perhitungan biaya sub kontrak dapat dilihat di bawah.
d.      Pada triwulan IV produksi masih tetap 500 unit karena konstan, sedangkan permintaan turun menjadi 400  unit, sehingga berakibat terjadi over produksi lagi sebesar 100 unit. Berarti harus menanggung biaya simpan sebesar 100 x Rp 80,- = Rp 8.000,-
Oleh karena itu, maka total biaya simpan yang ditanggung oleh perusahaan adalah :
Triwulan I       = Rp 24.000,-
Triwulan II      = Rp 28.000,-
Triwulan III    = Rp -
Triwulan IV    = Rp   8.000,-
Total                = Rp 60.000,-

3.      Biaya kerja lembur
Bagi pola produksi konstan ini tentu saja tidak akan terjadi kerja lembur karena jumlah produksi selalu sama pada tiap triwulan, hal ini juga merupakan kebaikan dari pola produksi konstan. Di samping itu terdapat data bahwa kerja lembur baru akan terjadi bila produksi kita melebihi 700 unit. Oleh karena itu berarti tidak menanggung biaya kerja lembur.

4.      Biaya sub kontrak
Biaya sub kontrak akan terjadi apabila kita mengalami kekurangan produksi untuk menutupi permintaan. Hal ini terjadi pada triwulan III dimana produksi hanya 500 unit ditambah persediaan yang masih ada 350 unit. Jumlah tersebut tidak mampu menutup kebutuhan yang ada pada saat itu sebesar 1.100 unit, sehingga terjadi kekurangan sebanyak 250 unit.
Jumlah itu harus di sub kontrakkan pada perusahaan lain, dan akan menanggung biaya sub kontrak sebesar 250 x Rp 100,- = Rp 25.000,-

Rekapitulasi biaya bagi pola produksi konstan adalah sbb:
a.       Biaya perputaran tenaga kerja                                     = Rp-
b.      Biaya simpan                                                               = Rp 60.000,-
c.       Biaya kerja lembur                                                      = Rp -
d.      Biaya sub kontrak                                                       = Rp 25.000,
                                                            Jumlah             = Rp 85.000,-




Ø  Pola biaya moderat:
1. Biaya perputaran tenaga kerja
Dari tiwulan I ke triwulan III terdapat kenaikan produksi dari 400 unit menjadi 800 unit, atau kenaikan sebesar 400 unit. Padahal tiapa kenaikan produksi sebesar 200 unit akan mengakibatkan biaya perputaran tenaga kerja sebesar Rp 4.000,-. Oleh karena itu akan terdapat biaya perputaran tenaga kerja sebesar :
400 : 200 x Rp 4.000,- = Rp 8.000,-

2.   Biaya simpan
a.          Pada triwulan I terdapat kelebihan produksi diatas permintaan yaitu 400 unit – 200 unit = 200 unit. Jadi harus menanggung biaya simpan sebesar = 200 x Rp 80,- = Rp 16.000,-
b.         Pada triwulan II permintaan 450 unit sedangkan produksi hanya 400 unit, jadi terdapat kekurangan 50 unit. Kekurangan ini ditutup dari persediaan pada triwulan I sebesar 200 unit, sehingga masih harus menyimpan barang sebesar 150 unit atau 150 x Rp 80,- = Rp 12.000,-
c.          Pada triwulan III produksi sebesar 800 unit sedangkan permintaan sebesar 1100 unit, jadi kekurangan sebesar 300 unit. Akan tetapi kita masih memilki persediaan dari triwulan II sebesar 150 unit, oleh karena itu kekurangan produksi tinggal 150 unit saja. Hal ini berarti tidak menanggung biaya simpan akan tetapi justru membayar biaya sub kontrak untuk menutup kekurangan produksi tersebut (lihat perhitungan biaya sub kontrak).
d.         Pada triwulan IV terdapat kelebihan produksi 800 unit sedangkan pemintaan hanya 400 unit saja. Kelebihan produksi sebesar 400 unit ini akan menanggung biaya simpan sebesar: 400 x Rp 80,- = Rp 32.000,-
e.          Total biaya simpan berarti:
Triwulan I       = Rp 16.000,-
Triwulan II      = Rp 12.000,-
Triwulan III    = Rp -
Triwulan IV    = Rp  32.000,-
Jumlah             = Rp 60.000,-



3.      Biaya kerja lembur
Kerja lembur terjadi pada triwulan II dank e IV karena pada saat itu produksi melebihi 700 unit, jadi masing-masing triwulan menangggung biaya kerja lembur untuk kelebihan di atas 700 unit itu sebesar Rp 100,- tiap unit.
a.       Pada triwulan III biaya kerja lembur
= 100 x Rp 100,-                                       = Rp 10.000,-
b.      Pada triwulan IV
= 100 x Rp 100,-                                       = Rp 10.000,-
c.       Jumlah biaya kerja lembur             = Rp 20.000,-

4.      Biaya sub kontrak
  Seperti telah dibahas di muka pada triwulan III akan terjadi kekurangan produksi dan persediaan untuk menutup permintaan. Kekurangan tersebut adalah = 1.100 – (800 + 150) = 150 unit. Oleh karena itu biaya sub kontrak = 150 x Rp 100,- = Rp 15.000,-

            Rekapitulasi biaya bagi pola produksi moderat adalah:
a.       Biaya perputaran tenaga kerja                                           = Rp  8.000,-
b.      Biaya simpan                                                                     = Rp 60.000,-
c.       Biaya kerja lembur                                                            = Rp 20.000,-
d.      Biaya sub kontrak                                                             = Rp 15.000,
                                                            Jumlah                         = Rp103.000,-

Ø  Pola Produksi Bergelombang
1.      Biaya simpan
Bagi pola produksi bergelombang tidak ada biaya simpan, karena produksi selalu mengikuti permintaannya, sehingga tidak pernah terdapat adanya kelebihan produksi di atas permintaan yang harus disimpannya.

2.      Biaya perputaran tenaga kerja
a.       Dari triwulan I ke triwulan II terdapat kenaikan produksi sebesar 250 unit atau dari 200 menjadi 450 unit. Oleh karena itu akan menanggung biaya perputaran tenaga kerja sebesar 250 : 200 x Rp 4.000,- = Rp 5.000,-
b.      Dari triwulan II ke triwulan III terdapat lagi kenaikan produksi sebesar 550 unit atau dari 450 unit menjadi 1000 unit (maksimum kapasitas).
Oleh karena itu harus menanggung biaya perputaran tenaga kerja sebesar
550 : 200x x Rp 4.000,- = Rp 11.000,-
c.       Dari triwulan III ke triwulan IV terdapat penurunan produksi dari 1.000 unit menjadi 400 unit.
Keadaan ini dapat mengakibatkan pengurangan tenaga kerja dan pengurangan ini dapat berakibatkan pelepasan tenaga kerja sehingga menanggung biaya pesangon bagi pekerja yang bersangkutan. Akan tetapi dalam perusahaan ini ternyata datanya menunjukkan bahwa tidak diperlukan biaya tersebut. Apabila ada tentu saja kita harus perhitungkan.

3.      Biaya kerja lembur
Biaya kerja lembur ini akan terjadi pada triwulan ke III, dimana produksi mencapai 1.000 unit atau 300 unit diatas batas kerja lemburnya yaitu 700 unit. Oleh karena itu harus membayar biaya kerja lembur sebesar :
300 x Rp 100,- = Rp 30.000,-

4.      Biaya sub kontrak
Pada triwulan III permintaan adalah 1.100 unit , sedangkan produksi tidak mungkin mencapai sebanyak itu karena melebihi kapasitas minimum 1.000 unit. Oleh karena itu maka terjadi kekurangan 100 unit dan harus ditutup dengan sub kontrak yang ditanggung adalah 100 x Rp 100,- = Rp 10.000,-

Rekapitulasi biaya bagi pola produksi bergelombang adalah:
a.       Biaya perputaran tenaga kerja                                     = Rp 16.000,-
b.      Biaya simpan                                                               = Rp -
c.       Biaya kerja lembur                                                      = Rp 30.000,-
d.      Biaya sub kontrak                                                       = Rp 10.000,
                                                            Jumlah             = Rp 56.000,-
            Total biaya/incremental cost masing-masing pola produksi :
1. Pola produksi konstan                                                       = Rp 85.000,-
2. Pola produksi moderat                                                      = Rp103.000,-
3. Pola produksi bergelombang                                             = Rp 56.000,-

Thursday, 9 May 2013


Peran dan Kotribusi Pemprov Bali Terhadap Usaha UMKM dan Koperasi Melalui Pemberian Jamkrida

UMKM dan Koperasi bergerak hampir disemua sektor ekonomi. Khusus UMKM dan koperasi yang berskala kecil dan menengah, masih tertinggal jauh dari pelaku ekonomi lainnya. Namun peran dan kotribusinya sangat penting dalam menunjang perekonomian masyarakat.
Salah satu kendala yang dihadapi UMKM dan Koperasi yaitu langkanya sumber dana dalam pengembangan usaha untuk pemanfaatan modal pendukung produksi. Sulitnya mendapatkan akses sumber permodalan dalam pengembangan usaha menjadikan UMKM dan Koperasi hanya bisa berdiri ditempat. Modal yang diperlukan dalam pengembangan usaha lebih banyak mengandalkan modal sendiri dan dari perputaran hasil usaha yang diperoleh.
UMKM dan Koperasi merupakan bentuk usaha yang dilaksanakan oleh sebagian besar masyarakat dan mampu menyediakan serta menyerap lapangan kerja, pengembangan dan pemberdayaan ekonomi lokal, penciptaan pasar baru, dan sumber inovasi. Karenanya UMKM dan Koperasi memiliki peran yang strategis dalam mewujudkan struktur perekonomian. Namun demikian, UMKM dan Koperasi masih banyak dihadapkan pada berbagai hambatan dan kendala diantaranya adalah dalam memenuhi kebutuhan modal. Untuk itu, sangat diharapkan kotribusi dan peran pemerintah dalam membantu UMKM dan Koperasi.
Peran dan kotribusi pemerintah dalam menangani masalah UMKM dan Koperasi di Provinsi Bali sangat dibutuhkan. Apalagi dalam masalah pengembangan usaha yang selama ini menjadi salah satu masalah pokok bagi para pelaku UMKM dan Koperasi yang ada di Bali.
Mengapa pemerintah harus membantu dan mendukung UMKM dan Koperasi? Karena UMKM dan Koperasi mempunyai kelebihan dalam dampak ekonomi yaitu mempunyai ketahanan dan kestabilan dalam krisis ekonomi jika ada krisis ekonomi global yang melanda dunia. UMKM dan Koperasi tidak tergantung sepenuhnya terhadap eksport dan import seperti perusahaan besar yang berskala international yang akan goyang jika ekonomi global mengalami krisis. Perusahaan tersebut akan mengalami colaps atau keruntuhan jika krisis global tersebut menyebabkan terjadinya inflansi yang akan mengakibatkan turunnya mata uang rupiah terhadap mata uang asing. Dan yang lebih parah lagi perusahaan tersebut akan menutup usahanya dikarenakan  masalah krisis tersebut. Hal ini bisa kita lihat dari krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1997. Tetapi berbeda dengan UMKM dan Koperasi yang tetap terus berdiri dipasar lokal.
Dengan adanya Program Jamkrida yang dibuat oleh Pemprov Bali dalam membantu memberikan jaminan kredit daerah kepada para pelaku UMKM dan Koperasi sangatlah luar biasa manfaatnya.
Sejak beroperasi Juni tahun 2011, Jamkrida Bali Mandara yang telah memberikan jaminan kredit sebesar Rp38,3 miliar. Jumlah itu terdiri dari sektor produktif di antaranya usaha dagang, pertanian, dan jasa sebesar Rp17,7 miliar dan non-produktif di antaranya jaminan kredit multiguna sebesar Rp20,5 miliar. Tahun 2012 jumlah jaminan kredit yang terealisasi sebesar Rp564 miliar dengan komposisi sektor produksi (45,2 persen) dan non-produksi (54,7 persen). Sedangkan untuk tahun 2013 hingga Maret ini jaminan yang telah diberikan sebesar Rp50,3 miliar dengan komposisi yang seimbang antara sektor produktif dan non-produktif (diambil dari Metrobali.com)
Sangat diharapkan dengan program Jamkrida ini, pemerintah dapat menciptakan iklim yang kondusif dan mampu mendorong pengembangan UMKM dan Koperasi secara mandiri dan berkelanjutan. Dan dapat pula menciptakan sistem penjamin untuk mendukung kegiatan ekonomi produktif UMKM dan Koperasi. Juga harus ada penataan dan penguatan kelembagaan penyedia jaminan kredit usaha untuk dapat memperluas jangkauan pelayanannya secara merata kepada seluruh UMKM dan Koperasi yang ada di Bali yang membutuhkan secara cepat, tepat, mudah dan sistematis.
Saya sebagai mahasiswa, menyarankan kepada Pemprov Bali selain memberikan bantuan pengembangan usaha, ada baiknya juga para UMKM dan Koperasi diberi pelatihan dan pembinaan. Pelatihan dan pembinaan ini adalah untuk menguatkan para pelaku UMKM dan Koperasi dalam meningkatkan dan menjaga usahanya. Dari kasus-kasus usaha yang saya baca dan pelajari di kampus maupun di media, banyak pelaku UMKM dan Koperasi yang memiliki mental yang kurang dan akhirnya banyak yang mengganti usahanya dan yang lebih parah lagi yaitu menutup usahanya. Hal ini karena SDM dan modal yang kurang memadai. Dengan pemberian pelatihan dan pembinaan menyeluruh tentang manajerial yang baik diharapkan para pelaku UMKM dan Koperasi menjadi usaha yang kuat dan mandiri.
            Program Jamkrida ini harus terus berjalan dan terus dapat diperbaiki dan ditingkatkan lagi guna kelangsungan pengembangan usaha bagi UMKM dan Koperasi yang ada di Bali. Peningkatan-peningkatan tersebut harus didukung dengan pelayanan dan peluasan penyedia jaringan permodalan bagi UMKM dan Koperasi. Pemerintah harus berusaha memberikan kemudahan bagi UMKM dan Koperasi dalam mengakses dan secara terus-menerus memberikan bantuan sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan.

Saturday, 4 May 2013

Manajemen Pemasaran hubungan Segmentasi pasar, target, dan posisi pasar.


SEMENTASI PASAR

Pasar yang luas atau cukup luas berupa orang-orang atau organisasi tertentu saja akan memiliki kondisi yang sangat beraneka ragam atau heterogen. Untuk itu, perlu dipisah-pisahkan menjadi kelompok-kelompok yang memiliki sifat atau kondisi yang sama atau sejenis (homogen) membentuk segmentasi pasar. Jadi, segmentasi pasar adalah merupakan usaha untuk mengelompokan-kelompokan pasar dari pasar yang bersifat heterogen menjadi bagian-bagian pasar yang memiliki sifat homogen.
Menurut Kotler, segmentasi pasar, yaitu usaha pemisahan pasar pada kelompok-kelompok pembeli menurut jenis-jenis produk tertentu dan yang memerlukan bauran pemasaran tersendiri. Perusahaan menetapkan berbagai cara yang berbeda dalam memisahkan pasar tersebut, kemudian mengembangkan profil-profil yang ada pada setiap segmen pasar, dan menilai daya tarik masing-masing segmen-segmen pasar. Tidak ada cara khusus untuk menyusun segmentasi pasar. Seorang pemasaran harus mencoba variable-variabel segmentasi pasar yang berbeda, sendiri-sendiri dan secara kombinasi, dengan harapan menemukan suatu cara yang berguna untuk melihat struktur pasar.

Syarat-syarat segmentasi pasar yang efektif  menurut William J Stanton, antara lain:
-    Dapat diukur (measurable), artinya karakteristik yang dipergunakan untuk mengkategorikan konsumen harus dapat dikualifikasi
-    Mudah diperoleh atau dicapai (accessible), artinya perusahaan harus dapat menembus dan mengoordinasikan pada segmen tertentu.
-    Cukup besar dan menguntungkan (large enough), artinya setiap segmen yang hendak ditembus atau dicapai harus cukup luas dan benar-benar menguntungkan
-    Dapat dilaksanakan (actionable), artinya pasar sasaran  atau target pasar dan segmen pasar yang dapat dicapai atau ditembus tersebut harus mampu diimplementasikan oleh perusahaan sesuai dengan kemampuan sumber daya yang dimiliki.

Berikut ini beberapa sementasi pasar berdasarkan geografi, demografi, psikografi dan behavioristik :

1.      Segmentasi pasar geografi
Segmentasi pasar berdasarkan geografi perlu membagi pasar ke dalam unit-unit geografi yang berbeda seperti negara, negara bagian, provinsi, wilayah, daerah, kota dan desa. Perusahaan bisa memutuskan untuk:
-          Beroperasi di dalam suatu atau beberapa wilayah geografis
-          Beroperasi dalam semua wilayah tetapi memperhatikan variabel variasi kebutuhan dan pilihan geografis tersebut.

2.      Segmentasi pasar demografi
Segmentasi demografi merupakan pembagian pasar ke dalam kelompok-kelompok berdasarkan variable-variabel demografi seperti usia, jenis kelamin, jumlah penduduk, jumlah keluarga, pendapatan, pekerjaan, jenjang pendidikan, kewarganegaraan. Variable demografi merupakan dasar yang paling popular untuk  membedakan kelompok-kelompok konsumen. Satu alasan bahwa tingkat keinginan dan pilihan sering kali dikaitkan dengan variable-variabeldemografi. Alas an lain adalah bahwa variable-variabel demografi lebih mudah untuk mengukur daripada ke banyak variable lain.

3.      Segmentasi pasar psikografi
Dalam segmentasi psikografi, para pembeli dibagi ke dalam kelompok yang berbeda-beda berdasarkan kelas social, gaya hidup, dan ciri-ciri kepribadian. Orang-orang di dalam kelompok demografi yang sama dapat memperlihatkan profil psikografis yang sangat berbeda.

4.      Segmentasi pasar behavioristik
Dalam segmentasi behavioristik (prilaku) para konsumen dibagi kedalam kelompok-kelompok berdasarkan pengetahuan, sikap, penggunaan atau tanggapan mereka terhadap sebuah produk. Banyak pemasar yang berpendapat bahwa variable behavioristik merupakan titik awal terbaik untuk segmen-segmen pasar. Para pembeli dibedakan menurut kesempatan ketika mereka memperoleh gagasan membeli atau memakai produk. Segmentasi kesempatan dapat membantu perusahaan menambah penggunaan produk. Selain itu konsumen juga melihat manfaat yang mereka cari dari produk tersebut.
TARGET PASAR

Pemilihan pasar sasaran atau target pasar akan menentukan bagaimana mengalokasikan sumber daya perusahaan diarahkan untuk program pemasaran setelah melakukan segmentasi pasar, pemasar dapat memilih target pasar yang sesuai dengan tahap segmentasi tersebut. Pemasar dapat memilih salah satu dari tiga pendekatan dalam menentukan pasar sasaran, yaitu : pemasaran yang sama ( undifferentiated marketing), pemasaran serba aneka ( differentiated marketing ), dan pemasaran terpusat ( concentrated marketing).
Perbedaan ketiga strategi penentuan target pasar
Faktor-faktor strategis
Pemasaran yang sama (undifferentiated marketing)
Pemasaran serba aneka (differentiated marketing )
Pemasaran terpusat (concentrated marketing).

Target pasar
Rentang kosumen yang luas
Dua atau kelompok konsumen yang berbeda
Satu kelompok konsumen yang didefinisikan dengan jelas
Produk
Jumlah merek yang beredar di pasar terbatas (satu merek) untuk seluruh tipe konsumen
Membuat merek yang berbeda untuk masing-masing kelompok konsumen
Satu merek khusus dibuat untuk kelompok konsumen yang telah didefinisikan
Distribusi
Seluruh outlet bisa digunakan
Seluruh outlet yang pantas
Seluruh outlet yang layak
Promosi
Media massa
Seluruh media yang pantas dengan karakteristik konsumen yang khusus
Seluruh media massa
Harga
Satu rentang harga
Membedakan harga untuk masing-masing kelompok konsumen
Satu harga khusus yang ditungjukan pada kelompok konsumen khusus
Penekanan strategi
Menarik jumlah konsumen yang besar dengan program pemasaran yang seragam
Menarik dua atau lebih kelompok konsumen dengan program pemasaran yang berbeda-beda untuk setiap segmen
Menarik kelompok konsumen yang khusus dengan program pemasaran yang khusus tapi seragam
Sumber : Adaptasi dari J.R.Evan & Barry Berman (1997) oleh Sustina, 2001
POSISI PASAR

Jika sebuah perusahaan sudah memutuskan untuk memasuki sebuah segmen, perusahaan tersebut harus menentukan bagaimana memasukinya. Jika segmen itu sudah mapan, para pesaing tentu sudah beroperasi dalam segmen yang sama. Atau bisa dikatakan pesaing telah mengambil posisi dalam segmen ini. Maka, perusahaan tersebut harus mengidentifikasi posisi para pesaing yang ada sebelum menentukan penempatan atau posisinya sendiri. Dengan mengetahui para pesaing, posisi yang bagaimanakah yang harus dicari perusahaan itu? Ada dua pilihan (menurut kotler 1992), yaitu:

1.Pilihan pertama
Menempatkan diri di sebelah salah satu dari para pesaing yang ada dan  berjuang untuk mendapatkan bagian pasar.
Pimpinan bisa melakukan ini jika merasa bahwa:
a.       Perusahaan itu bisa membuat produk yang unggul
b.      Pasar yang cukup luas untuk dua pesaing
c.       Perusahaan itu mempunyai sumber daya yang banyak daripada pesaingnya
d.      Posisi ini paling cocok dengan kekuatan usaha perusahaan
2.      Pilihan kedua
Mengembangkan suatu produk yang sekarangini belum pernah ditawarkan pada pasar tersebut. Perusahaan ini akan akan menjaring konsumen-konsumen yang mencari jenis produk yang unggul, karena pesaing tidak menawarkannya. Tetapi sebelum membuat keputusan ini, manajemen harus yakin bahwa:
a.       Secara teknis dapat dibuat produk dengan cepat
b.      Secara ekonomis dapat dibuat sebuah produk unggul pada tingkat harga yang terencanakan
c.       Jumlah konsumen yang lebih suka produk unggul yang memadai

Sekali manajemen memutuskan strategi posisi pasarnya, maka manajemen bisa mulai menyusun bauran pemasarannya secara terperinci. Jika perusahaan memutuskan untuk mengambil posisi dengan harga tinggi atau kualitas tinggi dalam segmen pasar yang telah dipilih, maka perusahaan harus mengembangkan bentuk dan kualitas unggul, mencari pengecer-pengecer dengan reputasi yang sangat bagus untuk memberi pelayanan dan pengembangan iklan yang menarik konsumen-kosumen kaya, membatasi promosi penjualan dengan penyajian penuh cita rasa dan sebagainya. Keputusan mendasar perusahaan terhadap segmen pasar yang ditargetkan menentukan para pesaingnya. Perusahaan kemudian membuat keputusan mengenai posisi pesaingnya. Pada gilirannya keputusan ini memungkinkan untuk merencanakan perincian tentang bauran pemasaran.